#5 - Opini Hitam Putih PJJ
Penugasan Jarak
Jauh,
TANGGUNG JAWAB SIAPA?
TANGGUNG JAWAB SIAPA?
Oleh Kami,
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dari berbagai generasi.
Sabtu
(28/3), berdasarkan surat edaran Kemendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang
pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran coronavirus disease (covid-19) dimana proses belajar-mengajar diadakan sepenuhnya di rumah,
sore tadi HMI Distrik PBSI telah mengadakan diskusi terkait hal tersebut. CO-19
bukan hanya berdampak pada bidang kesehatan dan ekonomi, namun juga pada bidang
pendidikan.
Indonesia
belum sepenuhnya siap dalam menghadapi pergantian situasi skala besar seperti
ini. Hal tersebut terbukti melalui sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang
belum disosialisasikan dengan baik kepada tenaga pengajar maupun pelajar.
Karenanya, terjadi disorientasi seperti anggapan bahwa guru hanya membuka dan
menutup kelas tanpa adanya evaluasi, mahasiswa merasa dibebani banyak tugas
tanpa adanya bimbingan, banyak yang belum mengetahui tata cara menggunakan
literasi digital yang kemudian menimbulkan permasalahan teknis dan berdampak
pada ketidakefektifan proses belajar-mengajar, serta tidak terpusatnya
pembelajaran. Mengapa sosialisasi sejenis workshop
sangat dibutuhkan, “karena dengan
penambahan waktu masa darurat, semua elemen dipaksa harus cepat beradaptasi”
(Rizky Adhitya).
Oleh
karena itu, pengajar dituntut untuk melakukan improvisasi pengajaran, menjadi
manager pembelajaran, menjadi fasilitator sekaligus sebagai motivator siswa. Dalam
hal ini, karakter guru kreatif sangat dibutuhkan. Ada beberapa catatan untuk
tenaga pengajar yang kemudian dapat dilihat dan digarisbawahi dalam melakukan
PJJ ini, diantaranya:
1. Membuat juknis
dengan teknis yang jelas, pengajar dapat membuat modul pembelajaran yang
sederhana atau LK (Lembar Kerja) dan tetap mengikuti kurikulum agar pelajar dapat
memahami pelajaran dirumah dengan baik. “Saya
pikir, dua hal itu sangat penting untuk bekal PJJ” (Buyung Firmansyah).
2. Menerapkan
metode yang beragam, hal ini ditujukan agar tidak kehilangan respon dan minat
siswa dalam belajar. Pengajar dapat memanfaatkan aplikasi pembelajaran seperti zoom, google classroom, hangout meet, quizziz, g-form, kahoot, brainly, RG,
quipper, atau media daring lainnya.
3. Peningkatan
literasi digital, dengan cara memilah bahan bacaan melalui perpustakaan digital
dan lain-lain.
4. Melakukan
evaluasi, hal ini dirasa sangat penting untuk menjadi acuan pembelajaran
kedepannya dengan catatan setiap evaluasi tetap dalam bimbingan pengajar.
5. Mengetahuhi
latar belakang siswa. ”Hal ini menjadi
pertimbangan dalam proses PJJ. Melihat bagaimana kesiapan para orangtua dalam
akses mereka terhadap teknologi, pola pekerjaan mereka, serta tingkat
pendidikan mereka” (Rizky Adhitya).
6.
Bersikap
interaktif dan terbuka dengan tidak membebani para siswa.
Bukan hanya pengajar yang memiliki
tanggung jawab besar dalam PJJ ini, peran pelajar juga berdampak pada
prosesnya. Pelajar diimbau untuk tidak sekedar mengerjakan setiap tugas yang
diberikan, namun juga harus dapat menyaring informasi sebanyak-banyaknya diluar
kelas. Media yang dapat digunakan yaitu dengan mengikuti diskusi online, aktif
bertanya kepada pengajar maupun orang tua, banyak membaca, dan tetap melakukan
tugas dengan tidak menganggapnya sebagai formalitas saja. Pemerintah dalam hal
ini diminta untuk tetap berperan aktif dalam mengawasi kebijakan Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ), juga berupaya agar para tenaga pendidikan tetap terfasilitasi
dengan baik. Salah satunya yaitu dapat dilakukan dengan cara membuat portal
pembelajaran yang dapat diakses dengan mudah dan tentunya gratis.
“Tujuan
PJJ yang menjadi panduan dari kemendikbud hari ini adalah mendorong kolaborasi
orangtua, guru, dan murid untuk berdaya belajar dalam menghadapi situasi
darurat akibat wabah virus corona”
(Rizky Adhitya).
Komentar
Posting Komentar